Pendataan Guru PNS, PPPK, dan Honorer Bakal Dirombak, Gaji Naik di 2025?

wibowo susilo
3
Pendataan Ulang Guru dan Prediksi Kenaikan Gaji PNS 2025

Pemerintah punya kabar terbaru buat para guru di seluruh Indonesia, terutama mereka yang berstatus PNS, PPPK, dan honorer. Melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pemerintah mengumumkan akan ada pendataan ulang besar-besaran buat para tenaga pengajar. Buat apa, sih? Ya, salah satunya untuk memastikan peningkatan gaji di tahun 2025 tepat sasaran!

BACA JUGA: 5 Kesalahan yang Membuat 71.000 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Gagal Administrasi & Cara Lolos di Tahap 2

Apa Tujuan Pendataan Ini?

Menurut Menteri Mu'ti, pembaruan data ini nggak cuma formalitas. Pendataan ini diperlukan biar nggak ada yang terlewat dalam penerimaan kenaikan gaji. Dengan data yang lebih akurat, alokasi anggaran bisa jadi lebih tepat. Bayangkan, kenaikan gaji sekitar 2 juta rupiah untuk guru yang diangkat sejak masa kampanye Prabowo-Gibran—bisa bikin perubahan besar dalam kesejahteraan mereka.

Persiapan Pendataan: Portal Data Baru dan Instagram Official

Pendataan ini nggak cuma lewat formulir kertas atau sekadar update data biasa. Kemendikdasmen bahkan udah meluncurkan portal data baru yang lebih user-friendly. Buat kamu yang penasaran atau mau ngecek informasi terbaru soal pendidikan dan kebudayaan, tinggal klik aja akun Instagram resmi mereka di @data.pendidikan. Keren, kan?

Prediksi Gaji PNS Guru 2025 Naik 2 Juta!

Bicara soal kenaikan gaji, ini dia prediksi kenaikan gaji guru PNS golongan I setelah penambahan 2 juta rupiah di tahun 2025:

  • Golongan I a: Rp 3.685.700 – Rp 4.522.600
  • Golongan I b: Rp 3.840.800 – Rp 4.670.700
  • Golongan I c: Rp 3.918.700 – Rp 4.783.700
  • Golongan I d: Rp 3.999.900 – Rp 4.901.400

Sementara itu, gaji guru PNS 2024 (sebelum kenaikan 2 juta) berada di rentang berikut:

  • Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Dengan prediksi kenaikan ini, bukan cuma angka yang naik, tapi juga motivasi dan semangat mengajar!

BERITA REKOMENDASI :

Bagaimana pendapat kalian soal pendataan ulang dan kenaikan gaji guru ini? Apakah langkah ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan? Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar!

Posting Komentar

3Komentar

jangan lupa tinggalkan komentarnya ya. kritik dan saran di tunggu. terima kasih atas kunjungannya..

  1. Saya rasa hal tersebut merupakan berita yang sangat bagus. Masalahnya itu memang benar-benar terlaksana atau cuma sekedar wacana?

    BalasHapus
  2. Smoga semua honorer bisa di angkat menjadi pns.amin

    BalasHapus
    Balasan
    1. aamiiin... terima kasih atas do'a nya, ibu tetangga

      Hapus
Posting Komentar

Artikel lainnya