NASIB HONORER AKAN DI BAHAS MINGGU DEPAN OLEH MEN-PAN RB

wibowo susilo
0
sumber : id.wikipedia.org


Anas mengatakan, pihaknya juga akan bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apexi). 

“Nanti akan kami bahas secara detail dengan kelompok kecil APPSI, Apkasi dan Apexi. Kami juga akan serius mempertimbangkan formula dari volunteering ini, termasuk pertemuan darurat dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta kementerian terkait lainnya," jelas Anas, dikutip melalui laman resmi Kementerian PAN-RB, Sabtu (10/9/2022)

"Jadi saat ini kami sedang pendataan pegawai non-ASN dan bekerja sama dengan BKN, tentunya ada link untuk pendataan," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya belum bisa menyetujui pembukaan CPNS tahun depan karena proses pemetaan untuk non pejabat masih berlangsung.

“Saya kira CPNS akan seperti ini, yaitu tahun depan di sekolah resmi (terbuka). Tapi untuk CPNS biasa, kita perlu petakan dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan para Kepala Badan Aparatur Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang masalah personel non-ASN harus diselesaikan.


Anas menambahkan, komunikasi dengan staf non-ASN memang merupakan persoalan yang kompleks dan perlu disikapi satu per satu agar dapat ditangani dengan bijak.

"Kami membutuhkan formula akuntansi untuk para sukarelawan ini. Ini yang perlu kita promosikan bersama BKN dan kontribusi LAN untuk membukanya,” ujarnya.


Anas mengatakan kementerian PANRB bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang memiliki pendataan tenaga kerja non pribumi -ASN berkoordinasi dengan laman .bkn.go.id Kemenkes yang disediakan oleh BKN.Instansi wajib memasukkan data dan verifikasi data tenaga kerja non-ASN. Sedangkan pegawai non-ASN harus membuat akun dan mendaftar untuk melengkapi data diri,” kata Anas.

Pegawai non-ASN atau honorer akan dipangkas oleh pemerintah pada tahun 2023. Hal ini sesuai dengan Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan terakhir yang dikeluarkan melalui Surat Edaran B/185/M.SM.02.03/2022. 31 Mei 2022.


Kepala Departemen Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PAN-RB Muhammad Averrus mengatakan, pihaknya saat ini sedang membahas masalah pegawai non-ASN dengan beberapa negara pihak dan asosiasi.

"Minggu depan menteri akan mengusulkan (sehubungan dengan pembahasan pegawai tidak resmi) 2023 nanti (buka CPNS). Itu harus kita petakan dulu," kata Averrus kepada detikcom, Sabtu (9/10/2022).

Posting Komentar

0Komentar

jangan lupa tinggalkan komentarnya ya. kritik dan saran di tunggu. terima kasih atas kunjungannya..

Posting Komentar (0)

Artikel lainnya