Halaman

3 ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK PENDATAAN TENAGA GURU DAN TENAGAN KEPENDIDIKAN NON ASN HONORER TAHUN 2022


Assalamu'alaikum warah matullohi wabarokatuh...


Di postingan saya kali ini, saya akan berbagi informasi dari hasil rapat online  yang berkenaan dengan 3 pertanyaan yang sering di lontarkan oleh para tenaga non asn, dengan narasumber yang berasal dari bkn, bapak deputi sistem informasi kepegawaian bkn, suharmen, s.kom, msi.


bapak-ibu sekalian banyak secara pertanyaan yang berkaitan dengan pendataan tenaga honorer tahun 2022 ini. Namun secara garis besar, ada 3 pertanyaan umum yang di rangkum dalam channel ops pakisaji ini. Pertanyaan apa saja itu, silahkan simak video nya. 

Jawaban dari bapak deputi sistem informasi kepegawaian bkn, suharmen, s.kom, msi, mengenai tiga pertanyaan, yang sering terlontar dari  tenaga honorer, terkait seputar pendataan non asn tahun 2022.


  • Apakah hasil pendataan non asn dapat di seleksi menjadi calon asn?
  • Apakah daerah yang memaksakan tenaga yang di gaji oleh mekanisme pengadaan barang dan jasa  tetap di loloskan?
  • Bagaimana mengetahui instansi saya termasuk dalam pendataan non asn ini?


untuk pertanyaan pertama, memang hasil pendataan non asn dapat di seleksi menjadi calon asn, namun semua itu bukan one fix for all, tentu nantinya akan ada formulasi kebijakan. Karena arah pemerintah dalam jangka panjangnya seperti itu.
 
Jadi tujuan sebenarnya adalah bagaimana pemerintah membantu dalam menyelesaikan masalah pendataan non asn ini secara manusiawi, dalam artian tanda kutip. Sehingga para honorer ini bisa lebih di hargai tentunya dalam hal gaji.
Nah karena hal itu perlu adanya pemetaan, dalam hal ini, adanya pendataan tenaga non asn.


karena jika data-data tersebut tidak di miliki oleh pemerintah, maka akan sulit bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan apa yang harus di ambil untuk menyelesaikan hal itu.


jadi mereka punya kesempatan menjadi asn, entah melalui mekanisme pns atau pppk, tentunya jika ada pemetaan pendataan non asn tahun 2022, sehingga mereka yang honorer bisa terdata.

Untuk pertanyaan yang kedua, apakah daerah yang memaksakan tenaga yang di gaji oleh mekanisme pengadaan barang dan jasa  tetap di loloskan?
 
Mengenai hal itu tentunya akan ada validasi dan verifikasi lagi yang di sampaikan nantinya dalam mekanisme uji publik terhadap data yang di sampaikan . Karena nantinya penjabat pembina kepegawaian akan menyampaikan surat pertanggung jawaban  mutlak. Jadi dengan di buatnya sptjm tersebut yang berkonsekuensi terhadap hukum.

Seperti apa mekanisme uji publik tersebut?
Nanti mekanisme uji publik akan ada dua yang masuk dan akan di terapkan oleh bkn :

  • Munculnya data yang sebetulnya tidak boleh masuk dan tidak berhak, tetapi tetap di masukkan. Akhirnya masyarakat bisa mengontrol itu.
  • Jika yang bersangkutan seharusnya bisa masuk akan tetapi tidak di data, maka yang bersangkutan bisa melakukan sanggahan, dengan waktu sampai 31 oktober 2022.

 ðŸ‘‰ Untuk Link Video nya bisa teman-teman lihat di bawah sini 👈


pertanyaan yang ketiga, bagaimana mengetahui instansi saya termasuk dalam pendataan non asn ini?

Semua instansi sebenarnya akan di minta dalam hal pendataan non asn ini. 

Jadi instansi yang tidak melakukan pendataan non asn 2022 ini, nantinya akan ada mekanisme pengumuman dan tentunya bagi instansi yang tidak melakukan pendataan non asn ini, akan terlihat secara publik. Karena menurut menteri panrb, surat untuk melakukan pendataan non asn ini di tujukan kepada ppk di instansi pusat dan instansi daerah.


jadi secara tidak langsung, sebenarnya tujuan pendataan non asn tahun 2022 bagi instansi pusat dan daerah, bersifat wajib.
Tujuannya untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

tag terkait :

pendataan non asn 2022
cara pendataan non asn 2022
cara mengisi pendataan non asn
buat akun pendataan non asn
bkn
cara mengisi pendataan non asn 2022
cara membuat akun pendataan non asn
pendataan non asn 2022 untuk apa
cara isi pendataan non asn
cara membuat akun pendataan non asn 2022
aplikasi pendataan non asn
tujuan pendataan non asn 2022
cara pembuatan akun pendataan non asn
cara cetak kartu pendataan non asn
pembuatan akun pendataan tenaga non asn
finalisasi pendataan non asn
batas pendataan non asn
cara daftar pendataan non asn 2022
berita pendataan non asn
lupa cetak kartu pendataan non asn
uji publik pendataan non asn
tutorial pendataan non asn 2022
cara pengisian riwayat pekerjaan di pendataan non asn
cara hapus akun pendataan non asn
pendataan non asn 2022 bkn go id

https //pendataan-non asn.bkn.go.id/ admin pendataan non asn daftar pendataan non asn bkn go id login pendataan non asn 2022 tujuan pendataan non asn 2022
aplikasi pendataan non asn syarat pendataan non asn akun pendataan non asn 2022 admin instansi pendataan non asn apa tujuan pendataan non asn aplikasi bkn pendataan non asn pendataan non asn bkn go id login pendataan non asn bertujuan untuk buat akun pendataan non asn 2022 buku panduan pendataan non asn buat akun pendataan non asn buku petunjuk pendaftaran pendataan non asn batas akhir pendataan non asn buku petunjuk pendaftaran pendataan non asn 2022 contoh sptjm pendataan non asn cara mengisi pendataan non asn 2022
cara buat akun pendataan non asn cara pengisian pendataan non asn 2022 pendataan non asn dinas pendidikan pendataan non asn di lingkungan instansi pemerintah surat edaran menpan rb tentang pendataan tenaga non asn kebijakan pemerintah honorer akan dihapus kebijakan pemerintah honorer akan dihapuskan
kebijakan pemerintah honorer di indonesia kebijakan pemerintah honorer dihapus
kebijakan pemerintah honorer menjadi pns kebijakan pemerintah honorer menjadi pppk kebijakan pemerintah honorer menghapus kebijakan pemerintah honorer mendata kebijakan pemerintah honorer nasional kebijakan pemerintah honorer oleh pemerintah kebijakan pemerintah honorer oleh pemerintah daerah
kebijakan pemerintah honorer per 28 november 2023 kebijakan pemerintah honorer penghapusan tenaga kebijakan pemerintah honorer p3k guru kebijakan pemerintah honorer republik indonesia kebijakan pemerintah untuk guru honorer

Bagikan

Jangan lewatkan

3 ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK PENDATAAN TENAGA GURU DAN TENAGAN KEPENDIDIKAN NON ASN HONORER TAHUN 2022
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

jangan lupa tinggalkan komentarnya ya. kritik dan saran di tunggu. terima kasih atas kunjungannya..